klik disini |
Faktur Pajak sekarang sudah wajib dibuat dengan aplikasi e-Faktur. sehingga setiap pembuatan faktur harus melalui proses upload di aplikasi e-Faktur. Nah, Banyak manfaat kenapa DJP mewajibkan PKP mengeluarkan Faktur Pajak dengan aplikasi e-Faktur. salah satu manfaatnya akan saya bahas di arrtikel ini.
sebelum membahas artikel ini. inilah penampakan Faktur Pajak yang diproduksi oleh aplikasi e-Faktur.
Contoh Faktur Pajak |
Nah, itulah contoh tampilan Faktur Pajak yang baru. perbedaan paling mencolok yaitu adanya qr code. itu bukan hiasan semata. jika kita memiliki aplikasi pembaca Qr code (Qr Code Scanner) kita bisa memperoleh data-data dari Faktu Pajak tersebut. salah satu manfaat e-Faktur yaitu PKP bisa mengecek apakah Faktur itu valid atau tidak. tapu bukan hal itu yang pengen kita bahas. tapi memanfaatkan adanya barcode tersebut untuk mempermudah proses input data Pajak Masukan. gimana caranya ya. hmm, mari kita bahas bersama.
hal pertama yang harus dilakukan adalah memiliki fasilitas Qr Code Scanner. gak perlu yang mahal-mahal seperti yang biasa kita lihat di Supermarket, cukup smartphone kita aja sebagai media Scanner tersebut. untuk membuat smartphone kita menjadi media scanner barcode kita cukup download aplikasinya disini.
Nah setelah berhasil instal aplikasi. kita harus daftar terlebih dahulu.disini
tampilan register |
Nah, setelah pendaftaran berhasil. masuk ke aplikasi barcode eFaktur. masuk dengan username dan password yang sudah didaftarkan tadi. setelah itu tinggal scan faktur pajak masukan yang akan diinput deh. setelah proses penscanan tadi. Export hasil scan menggunakan Browser Desktop https://Scan.BarcodeFaktur.com langsung login dengan username yang sama dan password yang sama. setelah itu centang hasil scan faktur pajak yang akan diinput. setelah itu export dan kita akan mendapatkan hasil data faktur pajak masukan yang siap di import ke aplikasi e-Faktur. jika penjelasan saya kurang jelas. bisa liat video dibawah ini
nah, video dibawah ini untuk yang sudah memiliki QR Barcode Scanner
Fitur Aplikasi Barcode Efaktur Smartphone:
1. Scan langsung menggunakan Kamera Android Phones, tanpa Scanner Barcode Khusus
2. Auto Focus Camera
3. Dapat mengaktifkan Led Flash
4. Scan Barcode QR Faktur Pajak Masukan
5. Validasi status faktur
6. Validasi pencegahan lebih dari 1 kali scan untuk faktur yang sama
7. Tidak ada batasan jumlah faktur yang dapat di scan (unlimited)
1. Scan langsung menggunakan Kamera Android Phones, tanpa Scanner Barcode Khusus
2. Auto Focus Camera
3. Dapat mengaktifkan Led Flash
4. Scan Barcode QR Faktur Pajak Masukan
5. Validasi status faktur
6. Validasi pencegahan lebih dari 1 kali scan untuk faktur yang sama
7. Tidak ada batasan jumlah faktur yang dapat di scan (unlimited)
Fitur Aplikasi Barcode Efaktur menggunakan QR Barcode Scanner:
1. Web based, mendukung semua operating system (Windows, Mac, Linux)
2. Scan Barcode QR Faktur Pajak Masukan
3. Validasi status faktur
4. Validasi pencegahan lebih dari 1 kali scan untuk faktur yang sama
5. Tidak ada batasan jumlah faktur yang dapat di scan (unlimited)
6. Export List Faktur yang di scan ke Aplikasi e-Faktur Direktorat Jenderal Pajak.
1. Web based, mendukung semua operating system (Windows, Mac, Linux)
2. Scan Barcode QR Faktur Pajak Masukan
3. Validasi status faktur
4. Validasi pencegahan lebih dari 1 kali scan untuk faktur yang sama
5. Tidak ada batasan jumlah faktur yang dapat di scan (unlimited)
6. Export List Faktur yang di scan ke Aplikasi e-Faktur Direktorat Jenderal Pajak.
semoga bermanfaat dalam proses pembuatan SPT Masa PPN agar tidak terkena denda telat lapor. ^_^
Terimakasih atas ilmunya
BalasHapusDaftar main Sabung Ayam Live
BalasHapus* Main Bersama Kami di *
WWW.ID303.INFO
MENANG BERAPAPUN, PASTI KAMI BAYAR !!! *
* Online 24 jam Nonstop dengan pelayanan terbaik
- WA : 08125522303
- BBM : CSID303
Link Sabung Ayam S128
Sabung Ayam S128 Download
Agen Bola
www.bakarayam.org